b2

Staf Bank Magelang Diduga Korupsi Rp4 Miliar Lewat Kredit Fiktif, Dua Tersangka Ditahan

By Sinta Bella June 27, 2026
sumber: jarrakpos.com

Pilihan-Rakyat, Magelang, Jawa Tengah – Kasus dugaan korupsi di PT BPR Bank Magelang (Perseroda) mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang mengungkap dugaan penyimpangan pemberian kredit senilai Rp4 miliar melalui skema kredit fiktif. Kejari Kota Magelang menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Bagian Marketing BPR Bank Magelang berinisial S dan pihak debitur berinisial HI. Keduanya telah ditahan di Lapas Kelas IIA Magelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dugaan kasus bermula saat pencairan kredit kepada sebuah perusahaan pengembang pada Juni 2023. Kredit tersebut diberikan dengan nilai Rp4 miliar, namun dalam prosesnya ditemukan permasalahan terkait agunan yang belum dinyatakan jelas dan sah. Pihak kejaksaan menyebut kredit tersebut seharusnya selesai dalam jangka waktu satu tahun. Namun hingga jatuh tempo, pembayaran yang dilakukan hanya berupa bunga sekitar Rp56 juta, sementara pokok pinjaman belum terbayarkan.

Berdasarkan penyidikan, dugaan kerugian akibat kasus ini mencapai sekitar Rp4 miliar. Kejari juga masih melakukan pendalaman serta penghitungan kerugian negara bersama pihak terkait. Manajemen BPR Bank Magelang menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pihak yang bersangkutan dan memastikan operasional bank tetap berjalan normal. Dana nasabah disebut tetap aman.

Kasus ini masih dalam proses hukum dan para tersangka akan menjalani tahapan penyidikan lanjutan oleh Kejaksaan Negeri Kota Magelang.

Berita Terkait