b2

Juru Parkir Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulteng di Palu, Bermula dari Cekcok Soal Parkir

By Admin August 29, 2026
Ilustrasi penembakan.(Magnific/KamranAydinov)

Pilihan-Rakyat.com, Palu – Dilansir dari kompas.com, Seorang juru parkir berinisial D meninggal dunia setelah ditembak anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Aipda AA, di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (27/8/2026) malam.

Insiden tersebut bermula dari cekcok antara korban dan Aipda AA yang kemudian berujung pada perkelahian hingga penggunaan senjata api.

Selain menewaskan D, peristiwa tersebut juga menyebabkan seorang warga bernama Muhammad Affandi (26) terkena peluru nyasar. Affandi kemudian mendapat perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan kepolisian, rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 20.40 WITA.

Berawal dari Cekcok Soal Parkir

Sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA datang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo.

Aipda AA kemudian pergi berbelanja ke sebuah minimarket. Setelah keluar dari minimarket, ia didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah.

Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir kepada Aipda AA. Percakapan keduanya berlanjut menjadi kontak fisik hingga terjadi cekcok dan perkelahian.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, dalam perkelahian tersebut D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam berupa parang ke arah wajah.

Aipda AA Disebut Diserang dengan Parang

Serangan tersebut berusaha ditangkis oleh Aipda AA. Akibatnya, anggota Bidpropam Polda Sulteng itu mengalami luka pada tangan kanannya.

Selain itu, jari manis pada tangan kiri Aipda AA disebut terputus akibat kejadian tersebut.

Dalam kondisi tersebut, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS.

Sebelum mengarahkan tembakan kepada D, polisi menyebut Aipda AA sempat melepaskan tembakan peringatan.

Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan, dua tembakan peringatan dilepaskan ke arah atas. Namun, D disebut masih mengejar Aipda AA sambil membawa parang.

Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.

“Sebelum melakukan tembakan ke korban, A melepas dua kali tembakan peringatan ke atas. Karena suka terkena sajam, A langsung melumpuhkan korban,” kata Ismail.

Polisi menyebut sebanyak delapan butir peluru keluar dari senjata api milik Aipda AA. Kendati demikian, jumlah tembakan yang mengenai tubuh D masih dalam penyelidikan.

Warga Terkena Peluru Nyasar

Penembakan tersebut juga menyebabkan Muhammad Affandi (26), warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, terkena peluru.

Saat kejadian, Affandi sedang berada di lapak jasa cuci sepatu. Ia tengah duduk sambil bermain ponsel ketika mendengar suara seperti ban meletus sebanyak tiga kali.

Karena penasaran, Affandi mencoba melihat apa yang terjadi. Ia kemudian melihat seseorang membawa pistol.

Affandi langsung merunduk ketika mendengar beberapa kali suara tembakan.

Setelah suara tembakan berhenti, Affandi baru menyadari tubuhnya terasa hangat. Ia kemudian mendapati darah mengalir dari bagian pundaknya.

Dalam kondisi terluka, Affandi berjalan sendiri menuju sebuah apotek untuk meminta pertolongan.

Pegawai apotek kemudian membawa Affandi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.

D Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Sementara itu, D yang terkena tembakan mendapatkan penanganan medis setelah kejadian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu.

Namun, pada Jumat (28/8/2026) dini hari, D dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Polda Sulawesi Tengah menyatakan penanganan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap secara utuh seluruh rangkaian kejadian.

Penggunaan Senjata Api Masih Didalami

Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan, penggunaan senjata api oleh Aipda AA dalam insiden tersebut masih didalami.

Polisi akan mengevaluasi prosedur penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut. Apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, persoalan tersebut akan ditangani oleh Propam.

“Kalau ada kelalaian prosedur, akan ditangani Propam,” kata Ismail, seperti dikutip Tribun Palu.

Penyidik juga masih mengumpulkan dan mencari sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru yang digunakan dalam penembakan.

“Untuk barang bukti selongsong peluru kami masih melakukan pencarian. Karena anggota tiba di TKP, semua barang bukti tadi sudah tidak ada,” ujar Ismail.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara lengkap kronologi penembakan yang menyebabkan D meninggal dunia serta Muhammad Affandi menjadi korban peluru nyasar.

Berita Terkait