Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6).
Prasetyo Hadi mengatakan pergantian pimpinan dilakukan setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Selain Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN juga ikut diberhentikan dari jabatannya. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam membangun fondasi kelembagaan BGN sejak lembaga tersebut dibentuk.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pencopotan diambil setelah evaluasi sekitar 1,5 tahun terhadap kinerja BGN. Menurutnya, evaluasi menemukan sejumlah persoalan terkait disiplin pelaksanaan SOP, tata kelola kelembagaan, dan kualitas layanan program
Dadan Hindayana diketahui mulai menjabat sebagai Kepala BGN sejak Agustus 2024. Ia dipercaya memimpin lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu yang paling menonjol datang dari Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyatakan DPR mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo karena dinilai merespons aspirasi masyarakat dan berbagai masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat maupun penerima manfaat, serta hasil koordinasi lintas kementerian dan masukan dari DPR.” Ujarnya
Ia juga berharap pergantian pimpinan tidak mengganggu jalannya program MBG dan justru menjadi momentum pembenahan tata kelola di BGN.
Pemerintah menyebut pergantian kepemimpinan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat akselerasi pelaksanaan program MBG dan memastikan target pemenuhan gizi nasional dapat berjalan lebih efektif.
Hingga saat ini, pemerintah belum merinci alasan spesifik di balik pencopotan Dadan Hindayana. Namun, Istana menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kementerian dan lembaga merupakan proses yang dilakukan secara berkala untuk mendukung keberhasilan program-program prioritas nasional.
Reporter: Vito Rachmawan


