b2

TNI dan Polri Beri Klarifikasi Soal Isu Penggusuran SDN Wolomoni di Ende NTT

By SARLIN WAGOLA June 9, 2026
Foto: Foto: Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kabar penggusuran Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Isu penggusuran tersebut sempat viral karena disebut-sebut demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dalam pertemuan bersama media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (9/6/2026), Brigjen TNI Muhammad Nas secara tegas menepis kabar penggusuran tersebut.

Kronologi dan Fakta di Lapangan

Menurut penjelasan Kapuspen TNI, pembangunan KDMP sebenarnya tidak menggantikan atau menggusur gedung sekolah, melainkan berlokasi di area belakang sekolah. Polemik muncul akibat masalah akses jalan dan operasional alat berat.

  • Akses Alat Berat: Karena akses jalan yang terbatas, alat berat harus melewati area sekolah. Saat bermanuver, alat berat tersebut secara tidak sengaja mengenai tiang sekolah. Tiang tersebut kini digeser sementara untuk kemudian diperbaiki kembali.

  • Asal-usul Video Viral: Terkait video kemarahan warga yang viral, Muhammad Nas menjelaskan bahwa aksi protes seorang ibu dipicu oleh dahan pohon durian miliknya yang terkena alat berat, bukan karena penggusuran sekolah. Video kemarahan tersebut kemudian dipotong (diklip) hingga menimbulkan salah paham.

“Bahaya kalau kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Kerugiannya sangat besar karena begitu masuk ke platform media sosial seperti TikTok, Instagram, atau X, aksesnya sampai ke luar negeri dan bisa menggiring opini yang memicu perpecahan,” ujar Brigjen TNI Muhammad Nas.

Akar Masalah: Kurangnya Koordinasi Kepala Desa

Di sisi lain, Kapolsek Ende Iptu Mahmud Deran membeberkan bahwa ketegangan di awal sempat terjadi akibat langkah sepihak dari otoritas desa. Kepala Desa setempat menunjuk lokasi pembangunan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah, sehingga memicu protes dari para guru.

Meskipun lahan tersebut merupakan milik pemerintah, Iptu Mahmud menegaskan pentingnya komunikasi antarinstansi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Solusi Terkini

Untuk meredakan situasi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Ende telah mengambil langkah tegas demi menjamin kenyamanan kegiatan belajar mengajar.

  • Pemindahan Lokasi: Dinas PKO Ende menginstruksikan agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari area sekolah.

  • Status Hukum: Pemerintah daerah secara resmi melarang penggunaan lahan sekolah untuk proyek koperasi tersebut.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak TNI dan Polri, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam mencerna informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh.

Berita Terkait