Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Dilansir dari sumber detik.com, Advokat senior Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Raffi Ahmad untuk memberikan bantuan hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
“Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia,” ujar Hotman dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut Hotman, nama Raffi menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo. Ia menilai terdapat pihak-pihak yang sengaja menggiring opini publik seolah-olah Raffi terlibat dalam skandal tersebut.
Hotman menjelaskan bahwa saat berada di Amerika Serikat, Raffi tidak bepergian sendiri. Ia menyebut sejumlah figur publik lain juga berada di lokasi yang sama, yakni restoran Awang Kitchen di Kota New York, antara lain Ariel NOAH, Desta, dan Gading Marten.
Ia mempertanyakan mengapa hanya nama Raffi yang kemudian ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan perkara dugaan suap impor barang yang melibatkan oknum Bea dan Cukai.
Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan dirinya bersama Raffi Ahmad akan menggelar konferensi pers di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) untuk memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi muncul karena yang bersangkutan disebut pernah menitipkan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Nama Raffi pertama kali mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa KPK mengungkap adanya komunikasi terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).
Namun, Tuti mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut. Sementara itu, berdasarkan keterangan Yohanes dalam persidangan, Raffi disebut sempat ingin menitipkan pengiriman iPhone 17 yang saat itu baru diluncurkan di Amerika Serikat. Meski demikian, Yohanes menegaskan barang tersebut pada akhirnya tidak jadi dikirim ke Indonesia.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan dari KPK yang menyatakan Raffi Ahmad berstatus tersangka maupun pihak yang menerima aliran dana suap dalam perkara tersebut. Nama Raffi muncul dalam persidangan sebagai bagian dari fakta yang didalami terkait aktivitas pengiriman barang melalui Blueray Cargo.


