Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan undang-undang baru yang memperluas mandat Bank Indonesia (BI). Selain menjaga stabilitas nilai rupiah dan mengendalikan inflasi, bank sentral kini juga diberi tugas untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Pengesahan regulasi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (4/6). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seluruh fraksi menyetujui rancangan undang-undang tersebut untuk menjadi undang-undang.
Melalui aturan baru ini, Bank Indonesia tidak hanya berfokus pada stabilitas harga dan nilai tukar, tetapi juga memiliki mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan serta penciptaan lapangan kerja. Pemerintah menilai perluasan peran tersebut diperlukan untuk membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan tersebut dirancang agar koordinasi antara pemerintah dan otoritas moneter menjadi lebih kuat dalam mendorong pembangunan ekonomi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada 2029.
Namun, pengesahan undang-undang ini juga memunculkan perhatian dari kalangan ekonom dan pelaku pasar. Sejumlah pihak menilai perluasan mandat BI berpotensi menimbulkan kekhawatiran mengenai independensi bank sentral, terutama karena aturan tersebut juga memberikan kewenangan pengawasan yang lebih besar kepada DPR terhadap sejumlah lembaga keuangan independen.
Kekhawatiran tersebut muncul di tengah tekanan yang sedang dialami pasar keuangan nasional. Nilai tukar rupiah sempat menyentuh rekor terendah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir, sementara lembaga pemeringkat internasional turut menyoroti perubahan kebijakan yang dinilai dapat memengaruhi kredibilitas kebijakan ekonomi Indonesia.
Menanggapi hal itu, Bank Indonesia menyatakan siap menyusun aturan teknis sebagai tindak lanjut undang-undang yang baru disahkan. BI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan sambil menjalankan mandat baru yang diberikan oleh pemerintah dan DPR.
Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja, dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global yang masih berlangsung.
Reporter: Vito Rachmawan


