Kasus Korupsi BGN Guncang Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka
Pilihan-Rakyat, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program tersebut.







